STAIN Madina Buat Konsep Baru Untuk Kode Etik Dosen, Pegawai Dan Mahasiswa
- Kategori : Kampus
- Dibaca : 1646 Kali
Panyabungan – 7 Oktober 2022. STAIN Madina laksanakan rapat untuk membahas Tata Tertib dan Kode Etik kampus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Dr. H. Dedisyah Putra, M.A bersama Wakil Ketua II, Dr. Irma Suryani Siregar, M.A. Rapat yang diikuti oleh seluruh anggota senat ini berlangsung di Aula Gedung Lama STAIN Madina pada Jum’at (7/10).
Dalam rapat ini dibahas mengenai peraturan-peraturan tata tertib yang ada di ruang lingkup kampus. Output yang diharapkan dalam diskusi internal ini adalah peningkatan efektifitas dan kualitas kerja melalui tata tertib yang berada di ruang lingkup STAIN Madina.
Dr. Dedi mengungkapkan perumusan aturan dan kode etik ini juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi. Peningkatan jumlah mahasiswa tanpa dibingkai aturan yang jelas kedepannya akan mendatangkan polemik baru.
“kita perlu mengawasi dan membatasi setiap kegiatan dalam aturan yang berlaku, untuk itu, ini kita rancang sebagai pedoman bagi civitas akademika STAIN Madina” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Irma menambahkan bahwa aturan ini juga untuk menguatkan visi-misi kampus yang dibalut dalam bingkai kampus Islami. Beliau juga mengatakan setiap aturan yang dibuat harus memperhatikan norma agama dan norma adat yang berlaku di tengah masyarakat kita.
Pada kesempatan yang lain, Ketua STAIN Madina Dr. H. Sumper Mulia Haharap, M.Ag selalu menghimbau Civitas Akadmeika STAIN Madina untuk menjaga tata krama dalam berbicara, berbusana dan dalam berinteraksi lainnya.
“mari kita sama-sama menjaga tutur kata dan tata krama karena itu menyangkut nama baik kampus.” Tegas Dr. Sumper.
Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Madina, Muhammad Ikbal, M.Pd.I.
Ayo Semangat! STAIN Madina Menuju IAIN. (Tim Humas)