• Sistem Informasi Akademik Mhs
  • Sistem Informasi Kepegawaian
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akad. Dosen
Cari
  • Home
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi dan Tujuan
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Pengumuman
    • Download
    • Akreditasi
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Tim P2M
  • Publikasi

  • Home
  • Informasi
  • Berita

STAIN Madina Perkuat Upaya Pengendalian Gratifikasi Melalui Sosialisasi dan Penguatan Nilai Integritas

Kategori : Kampus
Tanggal : 29 Juli 2025
Dibaca : 783 Kali

Panyabungan, 29 Juli 2025 — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah upaya pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan di lingkungan kampus.

Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Satuan Pengawas Internal (SPI), STAIN Madina aktif melakukan sosialisasi pencegahan gratifikasi kepada seluruh civitas akademika. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya dan dampak gratifikasi terhadap integritas lembaga pendidikan.

Ketua STAIN Madina, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag., menegaskan pentingnya membangun budaya anti-gratifikasi di lingkungan kampus. “Gratifikasi bukan hanya soal pemberian atau penerimaan, tetapi menyangkut nilai moral dan etika aparatur negara. Kampus harus menjadi garda terdepan dalam membentuk insan akademik yang berintegritas,” tutur Prof. Sumper.

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) STAIN Madina juga menyediakan kanal pelaporan internal bagi pegawai dan mahasiswa yang ingin melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi. Laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan dijamin kerahasiaannya, sesuai dengan pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) STAIN Madina, Nanang Arianto, M.A., menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang jujur dan transparan. “Kami tidak ingin sekadar mematuhi regulasi, tapi ingin menanamkan kesadaran bahwa integritas adalah identitas utama kampus,” tegasnya.

Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Edaran KPK terkait pengendalian gratifikasi di instansi pemerintah.

Ayo semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (Tim Humas)

Share To :

Sistem Informasi

  • Sistem Informasi Akademik Mahasiswa
  • Sistem Informasi Dasboard Dosen dan Pegawai
  • Publikasi Jurnal STAIN Madina
  • Sistem Informasi Akademik Dosen

Berita Terbaru

  • Ketua Panitia Penjaringan Serahkan Berkas Terverifikasi 11 Bakal Calon Ketua STAIN Madina
    06 Februari 2026
  • Ketua STAIN Madina Serahkan Berkas Bakal Calon Kepada Ketua Senat untuk Tahap Penilaian Kualitatif
    06 Februari 2026
  • Tahapan Penjaringan Ketua STAIN Mandailing Natal Berlanjut, Sebelas Kandidat Lolos Verifikasi Administrasi
    04 Februari 2026
  • Ketua STAIN Mandailing Natal Apresiasi Capaian Menteri Agama RI dalam Meraih Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat Beragama
    04 Februari 2026
  • Dosen Manajemen Bisnis Syariah STAIN Madina Gelar Roadshow PKM dan Sosialisasi ke MAN se-Mandailing Natal
    02 Februari 2026
  • Ketua STAIN Mandailing Natal Puji Kepedulian Kemenag Salurkan Rp596 Juta bagi Madrasah, Guru, dan Siswa di Cisarua
    02 Februari 2026
Berita Lainnya

Agenda Terbaru

Agenda Lainnya

Kategori Berita

  • Akademik
  • Kampus
  • Prestasi
  • Kemahasiswaan

© 2020 STAIN MADINA