STAIN Madina Resmi Terbitkan SK Pembentukan Pusat Arsip: Komitmen Menjaga Sejarah dan Akuntabilitas Lembaga
- Kategori : Kampus
- Dibaca : 30 Kali
Panyabungan – Kamis, 17 Juli 2025. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Pusat Arsip sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. SK ini menandai babak baru bagi STAIN Madina dalam upaya serius menata, merawat, dan melestarikan arsip sebagai aset penting lembaga yang selama ini belum memiliki pusat pengelolaan arsip yang terstruktur dan terorganisir secara khusus.
Ketua Pengelola Pusat Arsip STAIN Madina, Sekaligus Kepala Bagian (AUAK) Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan, Irfan Mustofa, S.E., M.A., dalam keterangannya menyebutkan bahwa keberadaan Pusat Arsip ini bukan sekadar urusan administrasi atau penyimpanan dokumen semata, tetapi bagian penting dari strategi menjaga akuntabilitas, transparansi, memori kelembagaan, serta sejarah perjalanan kampus.
“Arsip adalah memori dari perjalanan lembaga. Jika tata kelolanya baik, maka sejarah, akuntabilitas, dan masa depan lembaga juga akan terjaga dengan baik. Pusat Arsip ini bukan sekadar ruang menyimpan kertas, tapi pusat peradaban administratif kampus,” tegasnya.
Pembentukan Pusat Arsip ini akan dilengkapi dengan regulasi turunan, SOP (Standar Operasional Prosedur), hingga pelatihan SDM untuk memastikan tata kelola arsip berjalan secara profesional sesuai kaidah kearsipan yang diatur oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
Dengan adanya Pusat Arsip ini, STAIN Madina berharap seluruh unit kerja dapat lebih sadar akan pentingnya arsip dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya kerja yang bertanggung jawab, akuntabel, dan visioner.
Ayo semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (Tim Humas)