STAIN Madina Tandatangani MoU Kerjasama dengan PN Mandailing Natal
- Kategori : Kampus
- Dibaca : 2108 Kali
Panyabungan – 29 Maret 2021. STAIN Madina melakukan penandatangananan MoU nota kesepahaman kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal. Kehadiran rombongan STAIN Madina disambut hangat oleh Ketua PN, M. Irsyad, S.H., M.H., diruang kerja beliau.
Sebelum acara dimulai, kedua pimpinan lembaga membicarakan kerjasama internal dan kontribusi untuk kedua lembaga, khususnya pengembangan praktik dan kemahiran di bidang hukum.
Mengawali pertemuan, Ketua STAIN Madina, Dr. H. Torkis Lubis, D.E.S.S., mengatakan bahwa STAIN Madina sangat mengaharapkan kerjasama dalam hal praktik peradilan dan pengetahuan hukum di Indonesia.
“kami sangat mengharapkan kerjasama dan peran dari praktisi hukum untuk mengenalkan praktik peradilan dan hukum di Indonesia untuk mahasiswa STAIN Madina” kata beliau
Beliau juga menambahkan bahwa STAIN Madina sangat terbuka dengan kehadiran para praktisi PN Mandailing Natal untuk mensosialisasikan tentang peraturan dan perundang-undangan.
M. Irsyad, S.H., M.H., menyampaikan sangat senang dengan ajakan kerjasama dari STAIN Madina, PN Mandailing Natal sangat mengapresiasi atas kehadiran rombongan STAIN Madina untuk melakukan MoU.
“sebagai lembaga peradilan, kami sangat senang dengan agenda kerjasama MoU ini, secara legal formal tertulis sampai saat ini baru STAIN Madina yang melakukan MoU dengan pihak PN, karena itu kami berharap kedua lembaga saling memberikan manfaat dan dapat kita tingkatkan” tutur beliau
Selain itu beliau juga menambahkan sangat siap untuk sharing ide dan diskusi terkait teori dan praktik-praktik hukum, beliau juga menambahkan bahwa lembaga peradilan juga membutuhkan kaidah-kaidah hukum yang berbasis syariah kekinian.
Kedua pimpinan lembaga saling bertukar gagasan dan ide terkait memajukan Mandailing Natal secara umum dan .
Pada akhir pertemuan, Irsyad berharap bahwa dalam jangka waktu dekat, praktisi hukum dari PN Mandailing Natal dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan STAIN Madina.
Sebagai informasi, Ketua STAIN Madina didampingi oleh Kabag AUAK, Irfan Mustofa, M,A., Koord Kerjasama DN, Jhon Tyson Pelawi, M.H., Ketua Prodi HES, Asrul Hamid, M.H.I., Sekretaris Prodi HKI, Amrar Mahfudz Faza, M.A., dan Koord Humas, Raja Ritonga, Lc., M.Sy.
Sedangkan pihaik PN Madina, turut hadir sejumlah hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, fungsional, staff serta PPNPN.
Ayo Semangat! STAIN Madina Menuju IAIN (Tim HUMAS)